“Hai orang-orang yg beriman! Janganlah kamu saling makan harta
kamu dgn tidak sah kecuali dgn cara perdagangan atsa dasar suka sama
suka. janganlah kamu membunuh diri sendiri Allah sungguh Maha Pengasih
kepada kamu. Dan barang siapa melakukannya dgn melanggar hukum dan tidak
adil akan Kami lemparkan ke dalam api neraka. Dan yg demikian bagi
Allah mudah sekali” .
Ayat di atas hanya mengimbau
orang-orang yg beriman. Mengapa tidak kepada semua orang? Karena Allah
Maha Tahu yg akan percaya merenungkan dan mengamalkan Alquran hanya
orang yg beriman. Maka Hanya sekali-sekali saja Alquran mengimbau
seluruh manusia.
“Janganlah kamu saling makan harta kamu dgn tidak sah”.
Karena dalam perekonomian mustahil bisa berjalan sendiri maka tiap
pelaksanaan kegiatan ekonomi pada dasarnya dilakukan lbh dari satu orang
atau membutuhkan banyak pihak Pedagang membutuhkan pembeli dan begitu
sebaliknya.
Hindari Cara yg Batil Dalam ayat di atas terdapat kata batil
yg secara harfiah mempunyai makna sia-sia atau merugi. Tapi yg dimaksud
dalam ayat tersebut adl melakukan kegiatan ekonomi yg menyimpang baik
dari tuntunan syariat maupun dari perundang-undangan. Jadi bisa
dikatakan bahwa segala kegiatan perekonomian yg menyimpang dari tuntunan
syariat dan perundang-undangan yg berlaku atau aturan-aturan yg telah
ditetapkan termasuk dalam kategori batil
Alquran tidak
melarang kegiatan ekonomi di antara sesama manusia khususnya orang-orang
yg beriman krn dalam kehidupan ini manusia membutuhkan makan minum dan
segala kebutuhan hidup lainya. Kegiatan perekonomian ini tidak dilarang
tetapi dianjurkan. Bahkan ada sebuah hadits mengecam orang yg
bermalas-malasan.
Islam mengajarkan bahwa dalam melaksanakan perekonomian harus didasarkan pada prinsip-prinsip
Pertama
Suka sama suka penjual merasa puas krn barang-barang dagangannya laku
terjual begitupun pembeli merasa puas krn barang yg dibelinya
berkualitas tinggi dan bermanfaat.
Kedua Usaha ekonomi
harus mencerminkan unsur keadilan antara kedua belah pihak. Jangan
sampai salah satu pihak merasakan ketidakadilan.
Ketiga
Asas Manfaat tingkah laku dalam usaha perekonomian harus melahirkan
manfaat bagi kehidupan manusia. Maka barang-barang yg membawa madharat
dan dampak negatif bagi kehidupan manusia dilarang diperjualbelikan
oleh agama seperti minuman keras obat-obatan terlarang dan sebagainya
krn tidak mempunyai nilai guna.
Dalam kehidupan Rasulullah
mengatakan bahwa makanan dan minuman yg masuk kedalam perut atau yg
dikonsumsi akan berpengaruh pada baik tidaknya perkembangan fisik maupun
jiwa orang yg memakan harta itu.
Jika ketiga prinsip
perekonomian di atas dijalankan maka yg akan terjadi adl usaha ekonomi
yg sehat. Ketiga hal tersebut harus diketahui oleh para pelaku ekonomi
krn hukum muamalah bukan hanya diketahui para ustad.
Oleh Prof. Dr. H. Amin Suma SHMA
Leave a reply
0 Comments to "Mencari Rezeki yang Halal"